Insiden kecelakaan kapal nelayan pada Minggu (10/1/2021) dini hari menjadi penanda tegas bahwa pekerjaan di atas laut memiliki resiko yang sangat tinggi. Walau sudah berhati-hati dan mengikuti prosedur yang ada, namun pekerjaan di atas laut tetap rentan dari kecelakaan Bukti bahwa bekerja di atas laut sangat beresiko, bisa dilihat dari fakta yang terjadi dalam sebulan […] Di kapal-kapal itu alat-alat keselamatan tidak dipelihara sehingga tiga dari empat alat keselamatan tidak berfungsi, terutama pada pelayaran penumpang dan penyeberangan. Konsep dasar keselamatan pelayaran, seperti yang disarikan dari laporan tersebut disebutkan antara lain kapal yang hendak berlayar harus berada dalam keadaan laik laut merupakan kegiatan yang beresiko tinggi (Grainger, 1993). Faktor keselamatan kapal maupun nelayan merupakan hal yang utama untuk menunjang kesuksesan suatu operasi penangkapan. Masalah keselamatan kapal dan nelayan merupakan hal yang menjadi perhatian dunia. Telah banyak kebijakan-kebijakan internasional yang berkenaan dengan keselamatan di laut. Undang – Undang K3. Perundang-undangan K3 adalah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja. Kumpulan perundang-undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Republik Indonesia tersebut antara lain : Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

keselamatan kerja di kapal